Dalam upaya merespons dinamika regulasi pendidikan tinggi terbaru dan meningkatkan standar kualitas institusi, Universitas Alwashliyah Medan sukses menyelenggarakan Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan yang berlangsung pada Senin-Selasa, 8-9 Juni 2026 di Gedung Rapat Srikandi ini secara khusus membedah dan mengimplementasikan strategi penjaminan mutu berbasis Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025.
Workshop ini menghadirkan Pakar Penjaminan Mutu Nasional, Lendra Faqrurrowzi, SE.Ak, M.BA sebagai Wakil Ketua III STKIP Budidaya Binjai dan Ketua LPM STKIP Budidaya Binjai yaitu Faisal Sirait, MA TESOL BA, peserta workshop diikuti oleh seluruh jajaran Pimpinan Rektorat, Ketua LPM dan LPPM dan beserta tim penjaminan mutu di lingkungan Universitas Alwashliyah Medan.
Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 membawa paradigma baru dalam ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia, di mana integrasi antara sains, teknologi, dan penjaminan mutu kini menuntut proses yang lebih adaptif, digital, dan berorientasi pada luaran (outcome-based).
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Alwashliyah Medan, Prof. Dr. Saiful Akhyar, M.A, menegaskan bahwa penjaminan mutu bukan lagi sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan urat nadi dari budaya keunggulan akademik.
“Lahirnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 adalah momentum bagi kita untuk melakukan lompatan mutu. Melalui workshop ini, kita mendesain ulang dokumen dan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) agar tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi benar-benar memacu inovasi riset dan efektivitas pembelajaran berbasis teknologi di Universitas Alwashliyah Medan,” ujar Prof. Dr. Saiful Akhyar, M.A”.
Selama workshop berlangsung, para peserta terlibat aktif dalam sesi pemetaan standar mutu baru, penyusunan instrumen evaluasi internal yang adaptif, serta simulasi audit mutu internal berbasis digital. Regulasi baru ini menekankan pentingnya simplifikasi birokrasi penjaminan mutu dengan mengoptimalkan sistem informasi terintegrasi.
Narasumber kegiatan, Faisal Sirait, MA TESOL BA, menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang cepat beradaptasi dengan Permendiktisaintek ini akan memiliki daya saing yang kuat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Poin krusial dari Permendiktisaintek 39/2025 adalah bagaimana sains dan teknologi diintegrasikan ke dalam standar pendidikan dan pengabdian masyarakat. Budaya mutu harus bertransformasi dari sistem manual yang membebani dosen, menjadi sistem berbasis data (data-driven) yang objektif,” jelasnya.
Luaran dari workshop dua hari ini adalah draf komprehensif Dokumen Kebijakan, Manual, Standar, dan Formulir SPMI Universitas Alwashliyah Medan yang telah diselaraskan dengan aturan terbaru. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat capaian akreditasi unggul bagi program-program studi di lingkungan Universitas Alwashliyah Medan pada siklus akreditasi mendatang.
Dengan implementasi SPMI berbasis Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 yang solid, Universitas Alwashliyah Medan berkomitmen untuk terus melahirkan lulusan yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat dan industri

